JAKARTA - PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) dianugerahi penghargaan dari Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok pada ajang KPU Awards 2019, Rabu (14/8/2019) kemarin.

Apresiasi dalam rangka HUT KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok ke-12, menobatkan Suzuki sebagai salah satu nominator Non Mitra Utama (MITA) Non Authorized Economic Operator (AEO) terbaik.

Hady Surjono Halim, Head of Export Import PT SIS mengapresiasi apa yang diberikan oleh lembaga pemerintah tersebut, sekaligus membuktikan bahwa Suzuki telah mematuhi peraturan pemerintah.

“Kami berkomitmen untuk semakin meningkatkan kinerja demi mendukung kerja sama yang semakin baik dengan pemerintah, khususnya dengan KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok,” kata Hady.


Terpilihanya Suzuki sebagai nominator Non MITA Non AEO terbaik karena dinilai patuh terhadap peraturan dan mendukung pemerintah dalam hal kebijakan ekspor impor.

Suzuki merupakan perusahaan yang patuh administrasi kepabeanan karena secara rutin memberikan laporan yang benar dan diserahkan tepat waktu sesuai dengan ketentuan KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok.

Selain patuh administrasi, Suzuki juga dinilai memiliki dwelling time (waktu tinggal) yang singkat dan memenuhi ketentuan waktu yang ditetapkan oleh pemerintah.

Tidak hanya itu, melalui kegiatan ekspor-impor, Suzuki turut berkontribusi terhadap penerimaan negara melalui pembayaran pajak yang tepat waktu.

“Kami berkomitmen untuk selalu patuh dan mendukung berbagai peraturan pemerintah sehingga kehadiran Suzuki di Indonesia dapat memberi kontribusi yang besar bagi perekonomian bangsa,” tutup Hady. (*/dp/yogi)
OTOBanten

OTOBanten.id

OTOBanten.id merupakan Media Online Berita Otomotif Seputar Banten dan Nasional

Post A Comment: