Jakarta -Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kembali melanjutkan sidang terkait kasus dugaan kartel yang melibatkan dua produsen roda dua di Indonesia, PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) dan PT Astra Honda Motor (AHM). Kali ini giliran PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) yang dipanggil sebagai saksi.
Pada sidang kedua hari ini, Rabu (5/10/2016), Suzuki dicecar pertanyaan soal kebijakan harga jual Suzuki. Suzuki mengaku harga jual skutiknya tidak jauh dengan yang ditawarkan kompetitornya.
"Mungkin tidak kalau kita lihat nggak terlalu jauhlah Rp 200-300 ribu apalagi di low segmen rentan sekali harga, DP, dan angsuran," ujar Department Head Marketing and Sales 2W PT Suzuki Indomobil Sales (SIS), Yohan Yahya, di Gedung KPPU, Jakarta, Rabu (5/10/2016).
Yohan mengatakan ada beberapa hal yang mempengaruhi SIS menetapkan harga diantaranya biaya produksi dan material.
"Production cost, BBM naik, upah buru naik, material naik. Kalau kita di marketing nggak mau naik karena kita tahu harga salah satu yang mempengaruhi pasar," kata Yohan.
SIS pun saat ini memfokuskan penjualannya ke motor matic yaitu varian Address, karena melihat market domestik terbesar saat ini adalah skuter matik.
"Bicara di low market pasarnya paling besar kalau kita mau artinya mendapatkan market itu yang harus kita ambil, kita pernah berjaya jualan cukup banyak kemudian kondisi kita menurun kenapa fokus ke matic karena market 70% disitu untuk kembalikan porsi kita," jelas Yohan.(*/dtk)
Post A Comment: