Jakarta, – Asosiasi Ekosistem Kendaraan Listrik (AEML) secara resmi mengapresiasi Gubernur dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta atas komitmen berkelanjutan dalam mendukung percepatan adopsi kendaraan listrik di ibu kota. Langkah ini dinilai sebagai sinyal positif bagi pertumbuhan industri hijau dan upaya perbaikan kualitas udara di Jakarta. AEML menilai konsistensi Pemprov DKI Jakarta dalam mempertahankan insentif kendaraan listrik menjadi sinyal penting di tengah kebutuhan mempercepat adopsi transportasi rendah emisi dan memperbaiki kualitas udara perkotaan.
Dalam kebijakan terbaru, Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk tetap mempertahankan berbagai insentif strategis bagi pengguna kendaraan listrik
berbasis baterai (KBLBB), antara lain:
● Insentif Fiskal 0%: Pembebasan penuh Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan
Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tetap sebesar 0%.
● Pembebasan Ganjil-Genap: Kendaraan listrik tetap dikecualikan dari pembatasan jalur ganjil-genap.
● Harmonisasi Regulasi: Kebijakan ini sejalan dengan Surat Edaran Menteri
Dalam Negeri Nomor 900.1.13.1/3764/SJ yang mendorong dukungan fiskal daerah bagi kendaraan ramah lingkungan.
Sekretaris Jenderal AEML, Rian Ernest, menyatakan bahwa keputusan ini
membuktikan konsistensi Pemprov DKI Jakarta sebagai pionir transformasi energi di Indonesia.
"Kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bapak
Gubernur dan seluruh jajaran Pemprov DKI Jakarta. Keputusan untuk mempertahankan PKB dan BBNKB di angka 0%, serta tetap membebaskan kendaraan listrik dari aturan ganjil-genap, adalah langkah nyata yang sangat krusial. Ini bukan sekadar insentif finansial, melainkan pesan kuat kepada pasar dan masyarakat bahwa masa depan mobilitas Jakarta adalah energi bersih," ujar Rian Ernest.
Lebih lanjut, Rian Ernest menambahkan bahwa langkah ini memberikan kepastian
hukum dan ekonomi bagi para pelaku industri maupun calon konsumen.
"Langkah Pemprov DKI Jakarta ini sepenuhnya sejalan dengan arahan
Bapak Presiden terkait percepatan ekosistem electric vehicle (EV),
penggunaan clean energy, dan prinsip pembangunan berkelanjutan
(sustainable development). Kami berharap keberanian dan visi Jakarta ini dapat menjadi referensi bagi pemerintah daerah lain di seluruh Indonesia. Dengan sinergi antar-daerah dalam memberikan insentif serupa, kita dapat secara kolektif menekan polusi transportasi dan
mempercepat transisi energi nasional " tambah Rian.
AEML menilai kebijakan ini akan memberikan dampak domino yang positif
terhadap:
1. Akselerasi Transisi Energi: Mempercepat target Net Zero Emission (NZE) nasional.
2. Kualitas Udara: Pengurangan emisi karbon di wilayah Jakarta yang padat
kendaraan.
3. Ekonomi Hijau: Mendorong minat investasi produsen kendaraan listrik dan
komponen pendukungnya di Indonesia.
Selain itu,
● Bagi konsumen: menurunkan total biaya kepemilikan kendaraan listrik.
● Bagi industri: memberi kepastian pasar bagi produsen, operator armada,
charging/swapping provider, dan lembaga pembiayaan.
● Bagi kota: mendukung pengurangan emisi transportasi dan perbaikan
kualitas udara.
● Bagi daerah lain: menjadi contoh kebijakan daerah yang selaras dengan
agenda nasional kendaraan listrik
AEML berkomitmen untuk terus menjadi mitra strategis pemerintah dalam
memantau, mensosialisasikan, dan mengembangkan ekosistem kendaraan listrik agar manfaat dari kebijakan ini dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat

Post A Comment: