Jakarta - Ponsel sudah menjadi kebutuhan sehari-hari yang tidak bisa dipisahkan di era digital saat ini. Dalam satu genggaman sudah bisa mengakses urusan pekerjaan, komunikasi, hingga bahkan saat berkendara untuk urusan navigasi.
Akan tetapi, sangat disayangkan saat berkendara terutama mereka yang menggunakan sepeda motor kurang bijak saat menggunakan ponsel, hal itu masih banyak ditemui di jalan raya, tentu jika kurang bijak bisa mengakibatkan kecelakaan dan merugikan pengendara lain sesama pengguna jalan.
Penggunaan ponsel saat berkendara menjadi penyumbang kecelakaan yang signifikan. Menurut, data dari Korlantas Polri mencatatkan ada 152.000 kecelakaan dengan 27.000 korban meninggal sepanjang tahun 2023, angka ini meningkat jumlahnya menjadi total 169.559 kecelakaan pada periode Januari - Oktober 2024.
“Pakai ponsel itu tidak boleh sembarangan, harus tahu momen yang tepat, apalagi saat sedang berkendara. Kalau memang penting, sebaiknya menepi, kalau tidak terlalu penting lebih baik dilanjut nanti. Ponsel itu bisa berbahaya bukan hanya untuk kita yang berkendara tapi buat orang lain, fatalnya bisa akibatkan kecelakaan,” ungkap Head of Safety Riding Promotion PT Wahana Makmur Sejati, Agus Sani.
Oleh karena itu, Main Dealer sepeda motor Honda Jakarta - Tangerang PT Wahana Makmur Sejati (WMS) melalui kampanye Safety Riding dan edukasi perihal keselamatan #Cari_Aman mengingatkan bahwa saat berkendara dengan sepeda motor harus bijak dalam menggunakan ponsel selama di jalan.
5 Bahaya Menggunakan Ponsel Saat Naik Motor
- Hilang Fokus
Cukup satu notifikasi bisa membuat pandangan mata tak lagi fokus melihat kondisi jalan. Padahal, segala sesuatu di jalan bisa berubah dalam hitungan detik.
- Respon Jadi Lambat
Saat ada kendaraan rem mendadak di depan, pengendara yang sibuk pegang ponsel pasti lebih lambat bereaksi. Akibatnya? Risiko tabrakan meningkat.
- Tidak Sadar Situasi Sekitar
Entah itu lubang di jalan, orang menyeberang, atau kendaraan dari arah berlawanan, semua bisa luput dari perhatian karena pikiran teralihkan.
- Kena Tilang
Berdasarkan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, menggunakan ponsel saat berkendara adalah pelanggaran hukum, dan bisa dikenai denda hingga Rp750.000 atau kurungan.
- Contoh Buruk Buat Pengendara Lain
Anak muda atau penumpang bisa saja meniru perilaku tersebut karena mengira itu hal yang biasa. Padahal, kebiasaan ini sangat berisiko.
5 Cara Bijak Gunakan Ponsel Saat Berkendara
- Gunakan Ponsel Hanya untuk Navigasi
Jika memang butuh melihat peta digital, sebaiknya atur rutenya sebelum motor dijalankan. Pastikan juga suara navigasinya aktif agar bisa didengar tanpa harus melihat layar.
- Pasang Phone Holder yang Aman dan Kuat
Gunakan phone holder khusus yang tidak mengganggu pandangan ke depan. Tapi ingat, jangan pernah membalas pesan saat motor sedang berjalan.
- Kalau Mendesak, Menepilah
Ada telepon penting? Ada pesan yang harus dibalas? Jangan ambil risiko. Lebih baik berhenti di pinggir jalan yang aman, matikan mesin, baru buka ponsel.
- Aktifkan Mode ‘Do Not Disturb While Driving’
Banyak smartphone kini punya fitur otomatis ‘Jangan Ganggu saat Berkenda’ yang menonaktifkan notifikasi saat sistem mendeteksi pengendara sedang bergerak.
- Ingat Tujuan Utama: #Cari_Aman
Tujuan utama dari berkendara bukan untuk cepat sampai sambil chatting, tapi sampai ke tujuan dalam kedaan selamat. Apapun isi pesan atau panggilan, keselamatan harus tetap jadi yang terpenting dan utama.
“Perlu diingat keselamatan itu bukan hanya tentan bisa naik motor, tapi soal bagaimana mengelola risiko di jalan. Salah satu bentuk risikonya adalah penggunaan ponsel saat berkendara. Jangan sampai karena notifikasi ponsel, nyawa jadi taruhannya. Jadi, mari tanamkan budaya aman dan selamat berkendara dan jangan lupa #Cari_Aman,” lanjut Agus Sani.
Membalas pesan atau menjawab panggilan yang masuk ke ponsel kita memang penting, tapi tidak lebih penting daripada nyawa. Dengan bijak menggunakan ponsel saat berkendara, kita sudah ikut menjaga keselamatan di jalan raya. Jadilah pengendara yang sadar, bertanggung jawab, dan mau jadi contoh baik buat sesama pengguna jalan. (*/yogi)
Post A Comment: