Jakarta - Calya sebagai salah satu pemain di segmen baru, ”MPV murah” atau ”entry MPV”, diakui berhasil mengisi salah satu kolom cerita positif Toyota di Indonesia. Model ini juga menjadi yang paling sukses di antara pemain lain sekelas, bahkan jika dibandingkan sang saudara kembar, Daihatsu Sigra.

Ini pula yang menjadi pemicu mulai dinamisnya pasar MPV nasional. Calya yang masuk kategori low cost green car (LCGC) atau Kendaraan Hemat Bahan Bakar dan Harga Terjangkau (KBH2), menciptakan level baru di segmen mobil serbaguna, menjelma menjadi sosok mobil yang mewakili kebutuhan orang dengan banderol yang jauh lebih terjangkau.

Dari data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), sejak Calya-Sigra datang, pasar MPV jadi makin dinamis, dan tentu saja, berkembang drastis. Calya yang lahir pada Agustus 2016 hingga April 2017 lalu, sudah terjual 80.000-an unit.

Pada tiga bulan pertama 2017, mobil yang diklaim punya kapasitas 7-penumpang murni ini terjual 26.928 unit. Calya memberikan kontribusi 54,5 persen terhadap pasar LCGC, sekaligus menyumbang 17,4 persen di pasar MPV secara nasional.

Perolehan ini berada jauh di atas pesaingnya, seperti Daihatsu Sigra—pesaing setengah saudara—atau pun Datsun Go yang angka penjualannya masing-masing 9.904 unit dan 2.344 unit pada periode yang sama.

Calya sempat pernah ”menyeruduk” sedikit-sedikit sang kakak di awal-awal kemunculannya, Toyota Avanza. Tapi buat menggeser sang kakak, rasanya masih cukup sulit, karena sampai saat ini Avanza sangat kuat di segmen MPV, atau lebih spesifik low MPV.


Kembali lagi, kita harus mengakui, Calya melahirkan fenomena tersendiri. Berspesifikasi terbatas sebagai kendaraan LCGC, mobil ini dianggap mampu memenuhi ekspektasi sebagian masyarakat Indonesia yang memang menyenangi jenis kendaraan keluarga atau MPV.

LCGC
LCGC diawali terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2013 yang kemudian diikuti keluarnya Peraturan Menteri Perindustrian No.33/M-IND/PER/7/2013 tentang Pengembangan Produksi Kendaraan Bermotor Roda Empat yang Hemat Energi dan Harga Terjangkau.
Intinya pemerintah memberikan insentif kepada mobil yang mampu memenuhi spesifikasi tertentu. Pengembangan produksi LCGC merupakan bagian kebijakan pemerintah mendorong peningkatan kemampuan industri otomotif nasional dengan fasilitas berupa keringanan Pajak Pertambahan Nilai atas Barang Mewah (PpnBM).

Mobil yang bisa masuk dalam program ini punya syarat antara lain berkapasitas mesin terbatas pada kendaraan 980-1.200 CC untuk berbahan bakar bensin, dan 1.500 cc untuk diesel dengan konsumsi minimal 20 kpl. Ketentuan jenis BBM harus dipenuhi adalah minimal research octane number (RON) 92 untuk mesin bakar cetus api dan cetane number (CN) 51 untuk mesin diesel.

Ketentuan lainnya yang juga signifikan adalah harga jual yang dipatok maksimal Rp 95 juta untuk harga dasar pada 2013, dengan range penyesuaian harga berdasarkan penggunaan teknologi transmisi otomatis maksimum sebesar 15 persen, penggunaan teknologi pengaman penumpang maksimum sebesar 10 persen.

Penyesuaian harga juga bisa dilakukan dari waktu ke waktu sesuai dengan perubahan indikator ekonomi seperti inflasi, nilai tukar rupiah dan bahan baku. (*/ko)
OTOBanten

OTOBanten.id

OTOBanten.id merupakan Media Online Berita Otomotif Seputar Banten dan Nasional

Post A Comment: