Jakarta - PT Pertamina Lubricants mendukung penuh rencana penerapan SNI wajib untuk produk pelumas. Penerapannya dinilai dapat menjaga dan melindungi konsumen dari serbuan produk impor yang belum tersertifikasi.
Public Relations PT Pertamina Lubricants, Intania Prionggo mengatakan, SNI wajib untuk pelumas akan menciptakan batasan teknis keunggulan produk. Sehingga importir tidak bisa serta memasukkan barang dari luar negeri.
“Dalam arti, SNI wajib menciptakan technical barrier dalam arti importir yang masuk ke pasar Indonesia tidak semudah itu, karena harus melalui tahapan-tahapan SNI,” katanya seperti dillansir dari Dapurpacu.com, beberapa waktu lalu.
Saat ini, kata Intania, sertifikasi SNI untuk pelumas masih bersifat sukarela. Khususnya untuk produk pelumas impor yang hanya diwajibkan untuk memiliki standar mutu dan mencantumkan Nomor Pelumas Terdaftar (NPT) sesuai keputusan bersama tiga menteri pada 2001.
Sedangkan rencana SNI wajib untuk produk pelumas saat ini masih dalam tahap pembahasan lintas instansi meliputi Kementerian Perindustrian, ESDM, BSN, dan lembaga terkait lainya serta berbagai asosiasi pelumas di Indonesia.
“Kami berharap SNI tidak lagi dilihat sebagai tindakan sukarela ataupun sebagai nilai tambah produk saja, tetapi SNI dapat menjadi instrumen wajib untuk menjamin kualitas produk pelumas yang beredar di pasar Indonesia,” imbuhnya.
“Hal ini pastinya di dukung dengan kapabilitas, kapasitas dan kemampuan produksi pelumas Pertamina yang sudah diakui secara global. Maka tak perlu diragukan lagi standarisasi nasional harus segera diterapkan,” katanya. (*/dp)
Post A Comment: