Jakarta - Bila kendaraan Anda sudah diasuransikan, bukan berarti bisa seenaknya saat pemakaian. Ada beberapa hal yang membuat asuransi kendaraan Anda tidak belaku, karena kecerobohan saat menggunakan kendaraan.

Product Management Department Head Adira Insurance, Abdul Aziz mengatakan, yang bisa menggugurkan klaim asuransi kendaraan bisa terjadi karena beberapa faktor.

“Seperti penggunaan kendaraan tidak sebagaimana mestinya, misalkan dipakai untuk balapan, dan kecelakaan lalu lintas karena melanggar peraturan perundangan berlaku,” buka Azis, kepada Dapurpacu.com, Rabu (08/2).

Kejadian yang disebabkan oleh unsur kesengajaan, tambah Azis, juga dapat menghilangkan klaim asuransi. Bahkan jika Anda mengalami kecelakaan dan melanggar aturan lalu lintas klaim akan hangus.

“Misalkan pada saat kecelakaan terbukti melanggar aturan lalu lintas kemudian tidak membawa atau memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM) jaminan kalim asuransi akan hangus,” jelas Azis di Jakarta.

Kemudian, memodifikasi kendaraan yang diasuransikan juga akan menghilangkan klaim asuransi, Azis menyarankan, jika kendaraan dimodifikasi, saat pengajuan asuransi diberitahukan kepada pihak asuransi, supaya diketahui oleh pihak asuransi.

“Memodifikasi kendaraan juga bisa menghilangkan klaim asuransi, bagi pemilik kendaraan jika ada yang diganti atau sudah dimodifikasi sebaiknya disampaikan pada saat mengajukan aplikasi asuransi, jika tidak disampaikan maka klaim asuransinya akan hangus,” katanya. (*/dp)
OTOBanten

OTOBanten.id

OTOBanten.id merupakan Media Online Berita Otomotif Seputar Banten dan Nasional

Post A Comment: